Image News

Informasi Daftar Ulang Jalur SNBP Tahun 2023

Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pendaftaran ulang pada tautan https://siakad.uindatokarama.ac.id/spmbfront/login dengan menggunakan :

  • ID Pendaftaran = ID Pendaftaran SNBP
  • PIN = Tanggal lahir pendaftar dengan format DDMMYYYY (Contoh tanggal lahir 31 Januari 2004 diisi PIN = 31012004)

Data yang dipersiapkan dalam daftar ulang yakni :

  1. Scan Ijazah/SKHU/Surat keterangan lulus/Surat keterangan sedang menduduki kelas XII;;
  2. Scan Kartu keluarga;
  3. Scan pasfoto;
  4. Scan slip pembayaran atau Foto meteran listrik;
  5. Foto rumah :
    1. Foto Rumah Tampak Depan
    2. Foto Rumah Tampak Belakang
    3. Foto Dalam Rumah Bersama Keluarga
  6. Scan kartu jaminan sosial KIP/ kartu PKH/ kartu KKH atau yang sejenis (tidak wajib);
  7. Scan pembayaran pajak bumi bangunan atau Keterangan luas rumah dari Kelurahan/Desa;
  8. Scan/foto bukti sumber air rumah;
  9. Scan slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari Kelurahan/Kecamatan;
  10. Scan kartu keluarga;
  11. Scan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/kecamatan (tidak wajib);
  12. Scan surat pernyataan kebenaran data, format surat dapat diunduh pada https://s.id/uindk-pkd
22 Maret 2023, 21:22:59