Informasi Daftar Ulang Jalur SNBP Tahun 2023
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pendaftaran ulang pada tautan https://siakad.uindatokarama.ac.id/spmbfront/login dengan menggunakan :
- ID Pendaftaran = ID Pendaftaran SNBP
- PIN = Tanggal lahir pendaftar dengan format DDMMYYYY (Contoh tanggal lahir 31 Januari 2004 diisi PIN = 31012004)
Data yang dipersiapkan dalam daftar ulang yakni :
- Scan Ijazah/SKHU/Surat keterangan lulus/Surat keterangan sedang menduduki kelas XII;;
- Scan Kartu keluarga;
- Scan pasfoto;
- Scan slip pembayaran atau Foto meteran listrik;
- Foto rumah :
- Foto Rumah Tampak Depan
- Foto Rumah Tampak Belakang
- Foto Dalam Rumah Bersama Keluarga
- Scan kartu jaminan sosial KIP/ kartu PKH/ kartu KKH atau yang sejenis (tidak wajib);
- Scan pembayaran pajak bumi bangunan atau Keterangan luas rumah dari Kelurahan/Desa;
- Scan/foto bukti sumber air rumah;
- Scan slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari Kelurahan/Kecamatan;
- Scan kartu keluarga;
- Scan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/kecamatan (tidak wajib);
- Scan surat pernyataan kebenaran data, format surat dapat diunduh pada https://s.id/uindk-pkd
22 Maret 2023, 21:22:59