S1 Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) merupakan program studi dibawah naungan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu yang telah ada bersamaan dengan didirikannya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Datokarama Palu berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997 Tanggal 21 Maret 1997.

Sebelum peralihan status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Datokarama Palu menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu pada tanggal 30 Juli 2013 dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palu menjadi Institut Agama Islam Negeri Palu, saat itu masih bernama Jurusan Muamalah. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 874 Tahun 2017 tentang perpanjangan izin penyelenggaraan program studi pada Institut Agama Islam Negeri Palu beralih nomenklatur menjadi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).

Berdasarkan pada keputusan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 Lulusan program studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang tadinya bergelar Sarjana Hukum Islam (S.H.I) beralih menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.). Saat ini program studi Hukum Ekonomi Syariah telah terakreditasi B dengan nomor 790/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2021.

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) bertujuan untuk mengembangkan kajian keilmuan pada bidang Ilmu hukum ekonomi syariah berbasis kearifan lokal, spiritual dan Islam Moderat. Lulusan program studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) diharapkan menjadi sarjana yang berakhlakul kharimah, berpengetahuan luas dan mutakhir serta mampu melaksanakan tugas sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian pada bidang hukum ekonomi syariah. Yang profil lulusannya menjadi Praktisi Hukum (calon hakim, calon advokat, konsultan, calon mediator, analis perkara), Asisten Peneliti, Drafter Kontrak Bisnis Syariah dan Legal Officer.

Vision

Unggul dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah berbasis Kearifan lokal, Spiritual dan Islam Moderat tahun 2035

Mission
  1. Mendidik Mahasiswa agar memiliki kompetensi di bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang berbasis Kearifan lokal, Spiritual dan Islam moderat.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam mengembangkan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat.
  3. Menjalin kerjasama yang sinergis dengan lembaga-lembaga keilmuan, kebudayaan dan teknologi dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) baik dalam tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Website Address
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!